News Senin, 18 April 2022 | 21:04

Persipura Jayapura Degradasi, Sejumlah Orang Gugat PSSI di Pengadilan

Lihat Foto Persipura Jayapura Degradasi, Sejumlah Orang Gugat PSSI di Pengadilan Sekjen PSSI Yunus Nusi. (Foto: PSSI)
Editor: Tigor Munte

Jakarta - Persipura Jayapura degradasi dari Liga 1. Sejumlah orang malah menggugat PSSI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan dimasukkan pada 14 April 2022, dengan nomor: 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Pihak PN Jakpus pada Senin, 18 April 2022 dalam tahap penunjukan juru sita.

Dari laman resmi PN Jakarta Pusat, penggugatnya ada empat orang, yaitu Emilianus Tikuk, Yan Piet Sada, Yulianus Dwaa, dan Paul Finsen Mayor.

Sekjen PSSI Yunus Nusi menyebut pihaknya siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh sejumlah individu terkait Persipura Jayapura. 

Klub dari Papua itu terdegradasi ke Liga 2 karena menghuni posisi 16 kompetisi BRI Liga 1 2021/2022.

Meski begitu, ada personal yang tidak puas dan menggugat PSSI. Selain PSSI yang digugat juga Persib Bandung, Barito Putera, dan pemain Persib David Da Silva.

“PSSI tidak masalah bila ada yang mau menggugat. Karena setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama. Kami siap menghadapi gugatan tersebut,” kata Yunus dilansir dari situs PSSI.

Baca juga:

Beritakan Persipura Jayapura Batal Degradasi, Media Ini Dituduh PSSI Sebar Hoaks

Namun menurut PSSI gugatan itu tergolong aneh. Karena yang menggugat bukan dari manajemen Persipura. 

PSSI sendiri dalam statutanya tidak pernah mengenal individu, tetapi hanya mengenal anggotanya. PSSI juga memiliki badan sengketa sendiri yang namanya Badan Yudisial.

Diketahui sejumlah klub dari hasil kompetisi Liga 1 musim 2021-2022, terdegradasi ke Liga 2,  yakni Persipura Jayapura, Persiraja Banda Aceh, dan Persela Lamongan. 

Sedangkan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1, adalah Persis Solo, Rans Cilegon, dan Dewa United.

‘’Jadi tim Liga 1 yang degradasi ke Liga 2 dan tim Liga 2 yang promosi ke Liga 1 itu sudah final berdasarkan kompetisi resmi yang diadakan oleh PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (PT LIB),’’ tandas Yunus.[]

 

Berita Terkait

Berita terbaru lainnya